Warga RT 07 Di Desa Sukaragam Menginginkan Pemilihan Ketua RT Secara Demokrasi, Biarkan Warga Menentukan Pilihannya

Bekasi, Suarakitanews.co.id – 19/10/2026
Memilih Ketua Rukun Tetangga (RT) mungkin terlihat seperti agenda sederhana, namun sebenarnya ini adalah fondasi paling dasar dari demokrasi kita, sebagai unit organisasi terkecil, RT berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, rukun, dan teratur.

Ketua RT adalah jembatan pertama antara warga dengan pemerintah Desa, sosok yang terpilih akan menentukan bagaimana dinamika bertetangga selama beberapa tahun ke depan, beberapa fungsi krusialnya meliputi hal-hal seperti pelayanan administrasi, keamanan lingkungan, penyelesaian konflik antar warga serta penyalur aspirasi masyarakat terhadap pemerintahan desa setempat.

Saat ini dilema pemilihan Ketua RT sedang terjadi di wilayah Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Pasalnya karena masa jabat Ketua RT 007 RW 004 telah berakhir, maka sebagian warga mengajukan sosok baru calon Ketua RT yang merupakan tokoh aktif di lingkungan.

Sopyan khoer atau lebih akrab dengan sapaan bang kubil merupakan sosok calon yang di usung oleh warga sebagai Ketua RT yang baru, warga berharap adanya regenerasi dari Ketua RT yang baru bisa memberikan perubahan positif serta bisa membawa warga ke arah yang lebih baik.

Namun disisi lain, Ketua RT yang saat ini masa jabatannya telah selesai juga mengajukan perpanjangan SK baru, dikarenakan adanya Dua (2) Sosok yang sama-sama berharap menjadi Ketua RT, dengan demikian opsi terakhir harus dengan mengadakan pemilihan secara demokrasi namun tetap dengan suasana yang tertib,

Karena jika metode pengambilan keputusan secara aklamasi atau musyawarah tidak ditemukan titik terangnya, maka pemilihan secara sistem demokrasi harus dilakukan, sebab bentuk pemerintahan secara keseluruhan dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

Saat tim media menyambangi bang kubil, (Senin, 19/10/2026). Menurut bang kubil dirinya berharap adanya pemilihan secara demokrasi, dimana warga menentukan pilihannya tanpa adanya rasa keterpaksaan atau intimidasi dari pihak manapun, karena menurutnya pemilihan secara aklamasi ataupun pemilihan langsung tidak memiliki perbedaan yang signifikan, yang terpenting adalah siapapun yang nantinya terpilih menjadi Ketua RT harus bisa menjalankan tugasnya dengan amanah.

“Saya tahu calon sebelah sudah menurunkan timnya guna mengumpulkan data dan tanda tangan dari warga, tapi apakah data yang telah terkumpul itu sudah mencapai 50 persen dari data pemilih RT 07? Yang saya tahu hak pilih warga RT 07 ada sekitar 400 orang, jika tanda tangan dari warga tidak mencapai setengahnya berarti masih banyak warga yang enggan untuk tanda tangan, artinya masih banyak warga yang berharap adanya pergantian, itu sebabnya saya akan tetap maju untuk mencalonkan diri sebagai Ketua RT.” Ucap bang Kubil.

Masih sambung bang Kubil, “Saya tidak menurunkan tim untuk meminta data ataupun tanda tangan kepada warga, karena saya khawatir adanya kesan intimidasi dari tim saya kepada warga saat meminta tanda tangan, karena disini saya berharap adanya transparansi dalam memilih calon ketua RT 07 untuk masa jabat kedepannya.” Katanya.

Dengan adanya pelaksanaan pemilihan RT dengan demokratis, kita berharap dengan sistem pemilihan yang sangat baik, diharapkan mendapatkan hasil yang baik juga, karena RT merupakan ujung tombak pemerintahan diharapakan siap mengabdikan diri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap kepada aparatur desa khususnya kepada kepala desa agar di adakan pemilihan secara demokrasi, karena itu lebih baik, biarkan seluruh warga yang menentukan pilihannya sendiri, warga menginginkan sosok yang terbaik untuk memimpin mereka 5 tahun kedepan, jika nanti setelah pemilihan dan siapapun yang akan terpilih menjadi Ketua RT, saya berharap bisa menjalankan tugasnya dengan bijak dan penuh amanah.” Tutup bang Kubil.

Salah satu warga lingkungan RT ,07 yang enggan dipublikasikan pada tim liputan awak media menyampaikan mengharapkan diadakan pemilihan ketua RT 07 secara demokrasi ,Bacalon harus meyampaikan visi misi program kerja kedepan karena warga menginginkan sosok ketua RT yang berkompeten kuat legitimasi dan dukungan warga secara pemilihan secara demokrasi”,Tukas warga RT ,07

Semoga dengan adanya sistem pemilihan secara demokrasi ini bisa memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat untuk menentukan sosok pemimpin lingkungan yang dianggap mampu menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan baik.

Rept. Al Jupri

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *