Bupati Bogor Diperiksa di Mapolres, Kang Fri Pertanyakan Standar Pemeriksaan KPK

BOGOR, SuaraKitaNews.co.id – Pemeriksaan Bupati Bogor Rudy Susmanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Bogor pada Kamis (29/10/2026), serta pemanggilan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade dalam perkara yang sama, menjadi perhatian publik.

Perbedaan lokasi dan mekanisme pemeriksaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi prosedur penegakan hukum terhadap pejabat publik. Hal ini turut menjadi sorotan Kang Fri yang mempertanyakan standar pemeriksaan KPK terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Mengutip pemberitaan iNews.id, pemeriksaan terhadap Rudy Susmanto dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Bogor karena terdapat sejumlah saksi lain yang turut diperiksa pada hari yang sama.

“Jadi memang pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini,” ujar Budi, sebagaimana dikutip iNews.id.

Pemeriksaan di Mapolres Bogor tersebut menjadi perhatian karena lokasi pemeriksaan pejabat daerah dalam penanganan perkara KPK berkaitan dengan pertimbangan penyidik dalam menentukan tempat pemeriksaan.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 27 Oktober 2026. Namun, ia mengonfirmasi tidak dapat hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada 29 Oktober 2026.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat konfirmasi yang dapat memastikan apakah Ade Ruhandi telah memenuhi panggilan ulang tersebut.

Perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam perkembangan penyidikan sebelumnya, KPK juga telah mengamankan barang bukti uang sekitar Rp1,5 miliar dan melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan, termasuk Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan.

Penentuan lokasi pemeriksaan, pemanggilan saksi, serta perkembangan penyidikan menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan secara transparan kepada publik. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses hukum ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Rept. Iwang

editor. HW

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *