Proyek Revitalisasi SDN 02 Sirnajaya Diduga Abaikan Pengamanan K3, Aktivitas Proyek Berlangsung Saat Siswa Belajar

BEKASI, Suarakitanews.co.id  Proyek revitalisasi SDN 02 Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, yang bersumber dari anggaran APBN Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan minimnya pengamanan area proyek di lingkungan sekolah.

Proyek dengan nilai bantuan sebesar Rp1.273.870.275 tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Proyek tercantum dalam No. PKS 2833.2/C3.3/BP2.01/01/2024 722/III/PKS/2026.

Berdasarkan pantauan tim liputan pada 4 Oktober 2026, aktivitas pekerjaan konstruksi masih berlangsung di lingkungan sekolah bersamaan dengan kegiatan belajar mengajar siswa-siswi SDN 02 Sirnajaya.

Di sekitar lokasi pekerjaan, tim menemukan material bekas pekerjaan, termasuk papan kayu dan sejumlah paku yang berserakan. Sementara itu, area pekerjaan yang berada di lingkungan sekolah tersebut disebut belum dilengkapi pembatas atau papan pengaman yang memadai untuk memisahkan aktivitas proyek dengan area yang digunakan siswa.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, mengingat aktivitas proyek dan kegiatan belajar mengajar berlangsung di lingkungan yang sama.

Tim liputan kemudian mencoba mengonfirmasi kondisi tersebut kepada kepala tukang berinisial Qdr melalui WhatsApp.

Qdr menyampaikan bahwa para pekerja telah diberikan fasilitas K3. Namun, dirinya mengaku hanya sebagai pekerja dan menyarankan agar persoalan pengelolaan proyek dikonfirmasi langsung kepada pihak sekolah.

“Semua pekerja sudah disediakan fasilitas K3. Saya hanya kuli. Untuk lebih jelas, kepala sekolah yang lebih tahu detail karena beliau yang mengelola anggarannya,” ujar Qdr.

Sementara itu, saat tim liputan mendatangi sekolah untuk meminta konfirmasi, kepala sekolah berstatus pelaksana tugas (Plt.) tidak berada di lokasi.

Salah seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa kepala sekolah Plt. biasanya datang ke SDN 02 Sirnajaya sekitar satu kali dalam sepekan karena juga menjalankan tugas di tempat lain.

Terkait keselamatan siswa, pihak sekolah disebut telah memberikan imbauan kepada siswa agar tidak bermain atau mendekati area pekerjaan proyek. Siswa juga untuk sementara diarahkan tidak menggunakan toilet yang berada dekat dengan aktivitas proyek.

Pihak sekolah juga disebut telah berkoordinasi dengan pekerja agar aktivitas proyek dimulai setelah pukul 08.00 WIB, sementara kegiatan belajar mengajar dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan dengan alasan untuk mengurangi risiko terhadap keselamatan siswa.

Namun demikian, berdasarkan pantauan tim liputan, masih terlihat area pekerjaan yang belum sepenuhnya memiliki pembatas fisik yang memadai antara lokasi proyek dan lingkungan aktivitas siswa.

Selain persoalan pengamanan area, tim juga memperoleh keterangan dari salah seorang pekerja yang menyebut bahwa sebagian pekerja belum mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja tersebut juga menyampaikan bahwa penerapan K3 di lapangan masih perlu diperhatikan. Salah satu yang terlihat adalah adanya pekerja yang melakukan aktivitas tanpa menggunakan alas kaki atau sepatu kerja yang memadai.

Perlu Klarifikasi dan Pengawasan

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena proyek konstruksi berlangsung di lingkungan sekolah yang setiap hari digunakan oleh anak-anak.

Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk pengamanan area pekerjaan, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta pemisahan yang jelas antara area proyek dan area siswa, menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Redaksi tidak bermaksud menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum. Dugaan mengenai penerapan K3 dan pengamanan proyek tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana, pihak sekolah, serta instansi yang berwenang.

Karena itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun dinas terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 02 Sirnajaya, khususnya menyangkut aspek keselamatan siswa dan pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, tim liputan masih berupaya mendapatkan keterangan langsung dari Kepala Sekolah Plt. SDN 02 Sirnajaya serta pihak pelaksana proyek mengenai standar pengamanan area, penerapan K3, penggunaan APD, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja, dan langkah pencegahan risiko terhadap siswa.

Red/JJup

editor. HW

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *