Ombudsman Temukan Hunian Berfasilitas Setara Apartemen di Lapas Cibinong

Bogor, SuaraKitaNews.co.id — Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut memiliki standar layaknya apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, tim Ombudsman juga menemukan sejumlah bangunan yang berada di bagian belakang kompleks lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim sempat mengalami penolakan ketika hendak memasuki area tertentu di dalam lapas. Namun, tim akhirnya dapat melakukan pemeriksaan lebih jauh hingga ke bagian belakang kompleks.

Menurut Fikri, di lokasi tersebut ditemukan lebih dari 10 kamar yang berada di beberapa blok terpisah. Sejumlah bangunan disebut memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.

“Lebih dari 10 kamar, posisinya terpisah dan terisolir. Di area ini ada dua sampai tiga blok tersendiri. Namun dari segi isi, setiap kamar yang kami periksa menyajikan standar fasilitas setara apartemen,” ujar Fikri.

Dalam proses pemeriksaan, Ombudsman juga mengungkap adanya aksi saling dorong dengan petugas ketika tim berupaya memasuki area tersebut. Ombudsman menyatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari kewenangan lembaga dalam mengawasi pelayanan publik dan potensi maladministrasi.

Selain bangunan dengan fasilitas lengkap, Ombudsman turut menemukan sejumlah kendaraan mewah yang terparkir di kawasan tersebut. Ombudsman menyatakan akan menelusuri pemilik kendaraan berdasarkan nomor pelat yang telah didokumentasikan dan berkoordinasi dengan Korlantas Polri.

Ombudsman juga menyampaikan bahwa fasilitas tertentu yang ditemukan diduga diperuntukkan secara khusus dan terdapat indikasi adanya pembayaran. Temuan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam kajian dan ditindaklanjuti melalui tindakan korektif terhadap pengelolaan lapas.

Namun demikian, temuan tersebut mendapat klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat. Pihak Ditjenpas menyebut deretan bangunan di bagian belakang lapas merupakan rumah dinas jabatan yang berada di kawasan asimilasi. Klarifikasi tersebut perlu menjadi bagian dari pemberitaan agar informasi mengenai fungsi bangunan tidak hanya bersumber dari satu pihak.

Ombudsman sendiri meminta agar temuan tersebut ditindaklanjuti dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Temuan Ombudsman ini selanjutnya menjadi perhatian publik dan DPR. Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyatakan temuan tersebut perlu ditindaklanjuti dan pihaknya akan mengawal proses penanganannya.

Rept. Iwang

Editor. HW

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *