GMOCT dan Publik Soroti Dugaan Pencemaran Limbah PT MAP di Kawasan Industri De Prima Terra

Bandung, Jawa Barat, Suarakitanews.co.id – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyoroti temuan dugaan pembuangan limbah cair oleh PT Multi Adira Plasindo (MAP) di Kawasan Industri De Prima Terra, Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Informasi ini didapat GMOCT dari media online Matainvestigasi.com. Berdasarkan laporan Matainvestigasi.com, PT MAP diduga membuang limbah cair hasil cucian gilingan kabel dan material lainnya ke saluran air (selokan) dengan cara membobok tembok pabrik. Kejadian ini terekam kamera pada Rabu, 27 Januari 2025. Dugaan ini bukan yang pertama kali terjadi, mengingat sebelumnya PT MAP juga pernah disidak oleh Satgas Citarum Harum, namun tampaknya belum memberikan efek jera. Pihak PT MAP, melalui Awan, memberikan klarifikasi bahwa cairan tersebut bukanlah limbah, melainkan hanya hasil cucian tangan para pekerja. Awan menyatakan akan menutup akses pembuangan tersebut jika hal ini menjadi masalah. Ia juga mengaku pernah dipanggil Polda Jabar terkait masalah limbah, namun tidak mengikuti prosesnya secara detail. Namun, keterangan Awan diragukan mengingat temuan di lapangan menunjukkan adanya endapan lumpur, bijian, dan serabut hasil gilingan kabel dengan air berwarna hitam dan berbau menyengat. Klarifikasi tersebut dinilai sebagai upaya mengelak dari tanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan. Temuan ini kembali mempertanyakan efektivitas Program Citarum Harum menjelang masa akhir program. GMOCT menilai masih adanya praktik kucing-kucingan antara pihak berwenang dan industri nakal menunjukkan ketidakpastian dan kurangnya ketegasan dalam penindakan dan pemberian sanksi. GMOCT berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti temuan ini dan memberikan sanksi tegas kepada PT MAP agar kasus serupa tidak terulang kembali. #No Viral No Justice Sumber: Matainvestigasi.com Team/Red GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor: Herman Wahyudi

Continue Reading

Satgas Citarum dan DLH Diduga Lamban Tangani Pencemaran Limbah PT MAP

Bandung, Jawa Barat, Suarakitanews.co.id – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengutip laporan Matainvestigasi.com, menyoroti dugaan lambannya penanganan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Multi Adira Plasindo (MAP) di Kawasan Industri De Prima Terra, Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Meskipun Satgas Citarum Harum telah menutup saluran pembuangan limbah ilegal yang dibocorkan oleh pabrik tersebut pada Kamis (23/01), GMOCT menilai penanganan kasus ini masih jauh dari kata tuntas. Laporan Matainvestigasi.com menyebutkan bahwa penutupan saluran pembuangan limbah cair tersebut hanya dilakukan dengan penambalan semen, tanpa adanya tindakan lebih lanjut untuk memastikan kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT MAP dan jenis limbah cair yang dihasilkan. Hal ini menunjukkan dugaan kurangnya pemahaman Satgas Citarum Harum terhadap fungsi IPAL dan jenis limbah industri. GMOCT menilai, tindakan penutupan sementara ini tidak memberikan efek jera dan tidak menyelesaikan masalah pencemaran secara tuntas. Ketidaktegasan dalam menindak pelanggaran ini berpotensi memicu terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Lebih lanjut, GMOCT mempertanyakan peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Soreang yang dinilai kurang masif dalam mendeteksi pencemaran lingkungan. DLH seharusnya tidak hanya bergantung pada laporan yang ada, tetapi juga melakukan pengawasan secara aktif dan proaktif. GMOCT menekankan pentingnya pendekatan pentahelix dalam menangani kasus ini, dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pencemaran lingkungan. Sanksi yang berat dinilai perlu untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa. Kesimpulannya, GMOCT menilai penanganan kasus pencemaran limbah PT MAP oleh Satgas Citarum Harum dan DLH Soreang masih belum maksimal dan perlu ditingkatkan. Tindakan yang lebih komprehensif dan tegas diperlukan untuk melindungi lingkungan dan memberikan efek jera kepada pelaku industri yang melanggar aturan. #No Viral No Justice Sumber: Matainvestigasi.com Team/Red GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor: Herman Wahyudi

Continue Reading

Tanggul Sungai Cinambo Longsor, Warga Waswas, Pemkot Bandung dan BBWS Diduga Cuek

Bandung, Jawa Barat, Suarakitanews.co.id – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengutip laporan Matainvestigasi.com, menyoroti kondisi tanggul Sungai Cinambo di Gedebage Selatan yang longsor dan membahayakan warga sekitar. Kondisi ini dinilai semakin memprihatinkan karena diduga diabaikan oleh Pemerintah Kota Bandung dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Laporan Matainvestigasi.com menggambarkan kondisi sungai yang tampak seperti pulau-pulau kecil akibat gundukan tanah sepanjang aliran sungai. Tanggul sungai yang longsor akibat erosi saat air sungai meluap menimbulkan kekhawatiran warga, khususnya yang tinggal di Bojongmanjah Rancakamurang. Jalan inspeksi sungai yang menjadi akses utama warga juga terancam longsor, terutama saat hujan. Lurah Ciskid, Erwin, mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi tersebut dan berharap agar tanggul sungai diperbaiki atau setidaknya dibangun Tembok Penahan Tanah (TPT) serta jalan inspeksi sungai dicor. Hal senada disampaikan Yayan, Ketua RW 06 Ciskid. Sekretaris LPM Ciskid, Rizal, menambahkan bahwa warga telah mengirimkan surat sebanyak lebih dari empat kali kepada BBWS dan dinas terkait, namun tidak mendapatkan respons. Pihak terkait terkesan cuek dan tidak memberikan solusi atas permasalahan ini. Rizal juga menyebutkan bahwa warga telah melakukan perbaikan swadaya, namun dana yang terkumpul terbatas. GMOCT menilai, kurangnya respons dari Pemkot Bandung dan BBWS menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga. Permasalahan tanggul sungai yang longsor ini harus segera ditangani sebelum menimbulkan korban jiwa. GMOCT mendesak Pemkot Bandung dan BBWS untuk segera mengambil tindakan nyata dalam memperbaiki tanggul sungai dan jalan inspeksi sungai yang rusak. Pertanyaan mengenai anggaran perawatan sungai juga perlu dipertanyakan dan dijelaskan kepada publik. #No Viral No Justice Sumber: Matainvestigasi.com Team/Red GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor: Herman Wahyudi

Continue Reading

Warga Nagan Raya Melalui #No Viral No Justice (GMOCT), Desak Presiden Usut Tuntas Kasus PT. Agrina

Nagan Raya, Aceh, Suarakitanews.co.id – Puluhan warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melalui Gerakan Masyarakat Observasi dan Control Terpadu (GMOCT), gabungan media online dan cetak ternama yang mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara.com, mendesak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Agrina, perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT. SPS II. Warga menuduh perusahaan tersebut melakukan pembukaan lahan secara besar-besaran di hutan belantara, merampas lahan masyarakat, dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta mengancam satwa liar. Konflik ini bermula dari putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2017 yang mewajibkan PT. SPS II melakukan penghijauan kembali. Namun, faktanya, perusahaan tersebut justru kembali membuka lahan secara besar-besaran, mengakibatkan hewan liar sering memasuki pemukiman warga. Perusahaan juga mengklaim lahan milik warga, memicu bentrokan di lapangan. Pada Selasa, 21 Januari 2025, puluhan warga Babah Lueng melakukan aksi penghentian aktivitas PT. SPS II/PT. Agrina di lahan mereka. Asisten perusahaan sempat berjanji menghentikan penanaman di lahan tersebut. Namun, janji tersebut tampaknya tak diindahkan. Seorang warga setempat yang menjaga lahan plasma, Muslem, membenarkan bahwa lahan yang disengketakan berada di wilayah Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, bukan di Puloe Kruet seperti yang diklaim perusahaan. Muslem menegaskan, patok batas wilayah sudah jelas terlihat di tengah PT. Gelora Sawita Makmur (GSM). Di sisi lain, Safari IS dan M. Dan, warga Desa Babah Lueng, telah memenuhi panggilan Polda Aceh untuk klarifikasi terkait laporan PT. SPS II tentang dugaan pengancaman dan memasuki pekarangan tanpa izin pada 17 Oktober 2024. Safari IS membantah tuduhan tersebut dan justru menyatakan bahwa merekalah yang seharusnya melaporkan perusahaan atas dugaan perampasan lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun. Lahan tersebut, yang sebagian telah dibagikan oleh desa seluas 2 hektar per KK dan dilengkapi Surat Sporadik, kini diklaim masuk dalam HGU PT. SPS II, meskipun Kepala BPN Nagan Raya sebelumnya menyatakan tidak ada HGU PT. SPS II di Desa Babah Lueng. Safari IS menambahkan, warga tidak menolak program plasma, namun menolak lahan perkebunan mereka yang telah ditanami bibit sawit dijadikan lahan plasma. Menariknya, Humas PT. SPS II/PT. Agrina menanggapi protes warga dengan menantang mereka untuk melaporkan perusahaan ke pihak berwajib. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Aiptu Zahrul Afwadi, S.H., tidak membuahkan hasil karena nomor kontak awak media diblokir. Lebih jauh lagi, Pak Manto, warga Puloe Kruet, Kecamatan Darul Makmur, menyatakan bibit sawit miliknya ditimbun oleh alat berat PT. SPS/Agrina. Ia telah melaporkan kejadian ini ke Polres Nagan Raya. Warga melalui GMOCT mendesak Presiden, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Pertanian untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tanah dan menyelidiki siapa dalang di balik pemberian izin plasma di lahan perkebunan warga yang kini dikuasai PT. SPS II/PT. Agrina. Kasus ini menjadi sorotan dan menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam. #No Viral No Justice Team/Red (Bongkarperkara) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor: Herman Wahyudi

Continue Reading

Polisi Ini Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Wilson Lalengke: “Dia Nabung buat Beli Pangkat Jenderal”

Jakarta, Suarakitanews.co.id – Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng. AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, diduga memeras keluarga pelaku kejahatan senilai Rp 20 miliar. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Kasus ini bukan hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga menghancurkan rasa keadilan masyarakat. Wilson Lalengke, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas tindakan AKBP Bintoro. Ia menyoroti praktik yang diduga sudah membudaya di lingkungan kepolisian, yaitu “menabung” untuk naik pangkat. “Jika benar peristiwa itu, saya hanya bisa mengelus dada, prihatin tingkat dewa atas kelakuan oknum polisi AKBP Bintoro tersebut. Mungkin dia sedang menabung untuk segera loncat dari AKBP langsung jadi jenderal yang harganya (pangkat jenderal bintang satu – red) memang puluhan miliar rupiah,” sindir Wilson Lalengke, menyoroti kebiasaan jual-beli pangkat di lingkungan Polri. AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan dari Agustus 2023 hingga Agustus 2024. Ia dijuluki “Perwira Selon” karena diduga gemar mempermainkan perkara hukum dengan praktik “86”. Kasus puncaknya terungkap dari laporan polisi nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (April 2024), terkait pembunuhan sadis terhadap dua remaja perempuan, N (16) dan X (17). Tersangka adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik jaringan klinik kesehatan Prodia. Bintoro diduga meminta Rp 20 miliar kepada pelaku dengan janji menghentikan penyidikan dan mengintimidasi keluarga korban untuk mencabut laporan. Namun, Arif dan Bayu melayangkan komplain pada 17 Mei 2024 karena kasus tetap berlanjut meskipun uang telah diserahkan. Mereka juga menuduh Bintoro menggelapkan aset-aset mewah mereka. Pada 6 Januari 2025, Arif dan Bayu menggugat Bintoro secara perdata, menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang disita. Kasus ini menjadi tamparan bagi Polri dan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum. Seorang aktivis perlindungan anak (yang meminta namanya dirahasiakan) menyatakan, “Ini bukan sekadar masalah pemerasan. Ini soal penghancuran kepercayaan publik terhadap Polri.” Publik menanti langkah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi Polri dan menindak Bintoro. Warga menyerukan agar koalisi pelindung perempuan dan anak terus mengawal kasus ini. #No Viral No Justice Sumber: PPWI TIM/Red GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor: Herman Wahyudi

Continue Reading

Kadishub Kuningan, Beni Prihayantuo, Raih Penghargaan Indonesia Leader Awards 2025

Kuningan, Jawa Barat, Suarakitanews.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayantno, S.Sos., M.Si., meraih penghargaan bergengsi kategori The Most Promising Indonesia 2025 Kolaborasi, Sinergi, dan Integritas di ajang “Indonesia Leader Awards 2025”. Penghargaan ini diberikan atas inovasi Beni dalam meningkatkan pelayanan di bidang perhubungan Kabupaten Kuningan. Ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Seven Media Asia, Asia Global Council, The Leaders Magazine Indonesia, dan Inspiring Women Magazine di Bali pada Jumat, 17 Desember 2025, memberikan apresiasi kepada para pemimpin terbaik di Indonesia. Para penerima penghargaan berasal dari berbagai sektor, termasuk kepala daerah, legislatif, kepala kejaksaan, dan pimpinan perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD. Founder Seven Media Asia, Reza Batara Putra, MBA, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan pencapaian kinerja dan prestasi kepemimpinan yang membawa perubahan signifikan dan inovasi baru untuk mewujudkan visi Indonesia Maju. Proses penilaian dilakukan secara kualitatif berdasarkan kinerja dan kepemimpinan selama tahun 2023-2024, meliputi Overall Performance, Responsibility, dan Attractiveness. Beni Prihayantno, yang juga merupakan pembina di media online Kabar SBI, Ketua Dewan Pimpinan KORPRI Kabupaten Kuningan, dan Ketua PSSI Kabupaten Kuningan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diraih. Ia mendedikasikan penghargaan ini kepada seluruh tim Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Bupati terpilih Dr. H. Dian Rachmat Yanuar M.Si, jajaran Dishub (khususnya Bidang Prasarana Perparkiran), Pemerintah Daerah, Keluarga Besar KORPRI Kuningan, Ardika dari media, serta orang tua dan keluarganya. “Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan di bidang perhubungan, menjaga integritas, dan menjalankan tata kelola yang baik,” ujar Beni. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Seven Media Asia, Asia Global Council, dan seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan penghargaan ini. Penghargaan ini diharapkan dapat menginspirasi pemimpin lain untuk terus berkontribusi positif dalam membangun bangsa. (IKP/DISKOMINFO) Rept. Asep NS Editor. Herman Wahyudi

Continue Reading

AKP Suwondo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tiga Dusun Kebonagung

Demak, Jawa Tengah, Suarakitanews.co.id – AKP Suwondo, Kapolsek Kebonagung Polres Demak Polda Jateng, bersama para Bhayangkari, pada Kamis, 23 Januari 2025, menyalurkan bantuan kepada korban banjir di tiga dusun di Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Banjir yang terjadi akibat jebolnya tanggul pada 21 Januari 2025 telah mengakibatkan dampak yang cukup signifikan di Dusun Sekarpetak, Dusun Wareng, dan Dusun Lendok, dengan 1.006 rumah dan 4.024 jiwa terdampak. Berdasarkan data resmi BPBD Demak yang dirilis pukul 15.00 WIB pada 21 Januari 2025, banjir tersebut tidak hanya merendam rumah warga di tiga dusun tersebut, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada 1 Balai Desa, 5 sekolah, pertanian seluas 540 hektare, 15 tempat ibadah, dan 79 usaha peternakan di wilayah yang lebih luas. “Kami turut prihatin atas musibah banjir yang menimpa warga di Dusun Sekarpetak, Dusun Wareng, dan Dusun Lendok, Desa Kebonagung,” ujar AKP Suwondo. “Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, kami bersama para Bhayangkari memberikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya untuk meringankan beban para korban.” Bantuan yang diberikan berupa paket sembako yang berisi beras, mie instan, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para korban banjir selama masa pemulihan. AKP Suwondo juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD Demak dan instansi terkait lainnya untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan bantuan yang dibutuhkan. “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir di tiga dusun ini,” lanjut AKP Suwondo. “Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.” Kehadiran AKP Suwondo dan para Bhayangkari dalam penyaluran bantuan ini menunjukkan kepedulian dan komitmen Polri dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Aksi nyata ini diharapkan dapat memberikan semangat dan dukungan bagi para korban banjir untuk segera pulih dan bangkit kembali. Fokus bantuan kali ini tertuju pada tiga dusun yang terdampak paling parah di Desa Kebonagung. Rept. Yusman Editor.  HW

Continue Reading

Kababinkum TNI Sambangi Kodam III/Slw

Bandung, Suarakitanews.co.id – Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Kababinkum TNI, Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D., di ruang Kosasih Kodam III/Siliwangi, Rabu (22/01/2025). Turut hadir dalam kegiatan Kasdam III/Slw, Kaotmilti II-Jkt, Irdam III/Slw, Danrem 063/SGJ, Asrendam dan para Asisten Kasdam III/Slw, Kabidum dan Kabidpers Babinkum TNI, Danpomdam, Kakumdam, Kazidam III/Slw dan Dandim 0604/Karawang. Kunjungan Kababinkum TNI ke Kodam III/Slw memiliki arti strategis dalam mendukung fungsi pembinaan hukum di lingkungan TNI. Khususnya kolaborasi dalam memperkuat pengawasan dan pengelolaan aset negara yang memiliki kekuatan hukum. “Koordinasi sangatlah penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan tegas dan transparan, sehingga aset negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa,” tegas Pangdam. Melalui diskusi yang sangat cair tersebut diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat, terutama dalam aspek pengamanan dan pengelolaan aset negara di wilayah Kodam III/Slw sehingga tidak menimbulkan sengketa dengan pihak lain. Sementara itu, Kababinkum TNI menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang tertib dan sesuai dengan aturan hukum guna mendukung tugas pokok TNI serta mencegah potensi permasalahan hukum di masa depan. Sumber (Pendam III/Siliwangi). Rept. Ahmad Alfian Editor. Herman Wahyudi

Continue Reading

Mantan Kepala BKPSDM Majalengka Harap Keadilan dalam Sidang Korupsi Pasar Cigasong

Majalengka, Suarakitanews.co.id – 21 Januari 2025 Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (20/1/2025), terdakwa Irfan Nur Alam membacakan pledoi pribadinya. Melalui video yang beredar di WhatsApp, Irfan menyampaikan harapannya agar majelis hakim memutus perkara ini berdasarkan hati nurani dan keadilan. Ia menegaskan telah berupaya menghadirkan fakta kebenaran selama persidangan, meskipun menyadari kebenaran seringkali terselubung kepentingan. Irfan membantah semua tuduhan korupsi dan menolak tegas adanya pemberian uang seperti yang disebutkan dalam tuntutan JPU. Ia bahkan mengutip ayat Al-Quran yang menekankan bahwa rencana jahat hanya akan menimpa perancangnya. Irfan memohon putusan yang jernih, berdasarkan keadilan dan kemanusiaan, bukan hanya fakta di atas kertas. Saeful Yunus S.E., M.M., aktivis kenamaan Kabupaten Majalengka, menanggapi hal ini dengan harapan agar vonis majelis hakim didasari keadilan tegak lurus dan fakta persidangan. “Harapan ini,” tukas Saeful, “dibaca semua rakyat Indonesia, terutama petinggi pusat di legislatif, yudikatif, eksekutif, dan para aktivis/pemerhati hukum.” Team/Red (PENAJOURNALIS) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor: Herman Wahyudi

Continue Reading

Kapolda Kalsel Dukung Pengurus PWI Ilegal dan Korup Gelar HPN, Wilson Lalengke: Memalukan!

Banjarbaru, Suarakitanews.co.id – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, tengah menjadi sorotan setelah pernyataan dukungannya terhadap rencana gelaran Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan yang akan dilaksanakan oleh pengurus PWI versi Hendry Ch Bangun cs. Pasalnya, kepengurusan PWI Hendry Bangun sudah dinyatakan tidak sah setelah SK Kumham (AHU – red) resmi dicabut sejak 16 Agustus 2024 lalu. Berita terkait di sini: Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch Bangun Tidak Punya Legal Standing (https://www.monitordepok.co/surat-ahu-pwi-diblokir-hendry-ch-bangun-tidak-punya-legal-standing) Dengan kondisi kepengurusan PWI versi Hendry cs yang demikian itu, maka acara HPN 2025 di Kalsel yang direncanakan berlangsung pada 10-13 Februari 2025 secara otomatis juga tidak memiliki legitimasi dan kehilangan relevansinya. Dukungan Kapolda Kalsel terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang dapat mendegradasi kredibilitas Polri sebagai perangkat resmi pemerintahan. Menanggapi fenomena tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, menyatakan keheranannya atas pola pikir oknum Kapolda Kalsel, Irjenpol Rosyanto Yudha Hermawan, yang mendukung kegiatan Hendry Ch Bangun yang saat ini sedang menghadapi kasus hukum di Polda Metro Jaya. “Maaf yaa, tapi saya sungguh heran mengapa ada oknum Kapolda sedemikian tololnya, memberikan dukungan kepada dedengkot koruptor, Hendry Ch Bangun cs, dan ikut mendukung kegiatan pengurus PWI yang sudah dinyatakan tidak diakui Pemerintah Indonesia? Ini pertanda ada yang keliru dalam pengambilan keputusan oleh seorang pejabat di level Perwira Tinggi Polri,” ujar tokoh pers nasional itu melalui pesan WhatsApp-nya kepada jejaring media se-nusantara, Senin, 20 Januari 2025. Menurutnya, yang semestinya dilakukan Kapolda Kalsel adalah mengeluarkan larangan pelaksanaan kegiatan apapun oleh pengurus organisasi yang dinyatakan tidak sah oleh negara, seperti kepengursan PWI versi Hendry Ch Bangun itu. “Aneh saja menurut saya, Kementerian Hukum dan HAM (sekarang Kementerian Hukum – red) telah menyatakan mencabut SK Kumham atau AHU kepengurusan Hendry Ch Bangun, tapi di sisi lain Polri justru tetap mendukung si Hendry itu. Artinya, Polri mengangkangi dan tidak menghormati lembaga Kementerian Hukum. Artinya juga, oknum Kapolda Kalsel otaknya tumpul alias dungu, akalnya tidak sehat,” sindir Wilson Lalengke. Sebagaimana diberitakan, dalam audiensi yang digelar pada 14 Januari 2025 lalu bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Kapolda menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia bahkan meminta jajarannya untuk mendukung kelancaran acara, termasuk memastikan keamanan bagi peserta yang hadir dari seluruh Indonesia. Namun, langkah ini justru dianggap memalukan dan tidak mencerminkan sikap bijaksana seorang pemimpin. Kritik terhadap Kapolda Kalsel muncul karena PWI versi Hendry Ch Bangun cs yang terlibat dalam pelaksanaan HPN 2025 di Kalsel disebut sebagai organisasi yang tidak diakui pemerintah. Selain itu, Hendry Ch Bangun, juga memiliki rekam jejak buruk terkait dugaan keterlibatan korupsi dan penggelapan uang rakyat yang dilakukanya bersama beberapa pengurus PWI pusat, yang kasusnya saat ini masih bergulir di Reskrimsus Polda Metro Jaya. “Mendukung organisasi yang legalitasnya diragukan sama saja mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kapolda seharusnya berhati-hati dan memverifikasi lebih dulu sebelum memberikan dukungan,” ujar pengamat media yang tidak ingin namanya dimediakan. Banyak pihak menganggap tindakan Kapolda ini sebagai wujud ketidakcermatan dan kurangnya tanggung jawab moral. Bahkan, ada yang menyebut keputusan ini sebagai bentuk “ketololan” yang memperburuk citra institusi. “Sikap ini memalukan dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap prinsip hukum. Bagaimana mungkin seorang pejabat tinggi bisa mendukung kegiatan yang melibatkan figur dedengkot koruptor PWI seperti Hendry Ch Bangun?” kritik seorang aktivis anti korupsi di Banjarmasin. Publik juga menyoroti bagaimana acara ini tetap berjalan meskipun banyak yang mempertanyakan legalitasnya. Beberapa aktivis pers mendesak agar ada penyelidikan mendalam terhadap organisasi dan panitia yang terlibat, serta klarifikasi langsung dari pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan tanggapan dari Kapolda Kalimantan Selatan beserta jajarannya terkait kritik yang dialamatkan kepadanya. Namun, tekanan publik semakin menguat agar Kapolda merevisi dukungannya dan memastikan bahwa institusi kepolisian tidak terlibat dalam kegiatan yang dianggap mencederai hukum dan etika. Sementara itu, rencana perhelatan HPN 2025 serupa juga akan dilaksanakan oleh kepengurusan PWI versi Zulmansyah Sekedang di Pekanbaru Riau pada tanggal yang sama. Kisruh legalitas kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun juga membayangi kegiatan kepengurusan PWI Zulmansyah karena hingga hari ini mereka belum mengantongi SK atau AHU dari Pemerintah. Dengan demikian, kegiatan HPN 2025 yang akan dilaksanakan oleh PWI Zumansyah Sekedang di Riau termasuk tidak sah alias illegal dan harus dilarang. (Sumber: PPWI) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor: Herman Wahyudi

Continue Reading