Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Parigi Mekar, Ajak Waspada Kamtibmas dan Cuaca Ekstrem

0

Polres Bogor, Suarakitanews.co.id – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Asep M., bersama Babinsa Koramil 0621/22 Serka Laode Rafi’un, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Selasa (05/08/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas TNI-Polri dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyapa langsung warga di lingkungan perumahan dan pemukiman serta menyampaikan sejumlah imbauan terkait pentingnya kewaspadaan terhadap situasi keamanan lingkungan. Tak hanya itu, warga juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam, mengingat cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah wilayah.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang sinergis ini merupakan bentuk pelayanan Polri dan TNI dalam menjaga komunikasi aktif dengan masyarakat, sebagai langkah preventif terhadap gangguan kamtibmas dan bencana.

“Masyarakat diimbau agar tidak ragu menyampaikan keluhan atau informasi sekecil apa pun terkait situasi kamtibmas di lingkungannya kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” jelas Kompol Maman.

Selain memberikan pesan kamtibmas, keduanya juga mengajak warga agar selalu waspada terhadap penipuan online, pencurian, hingga peredaran obat terlarang yang kerap terjadi di lingkungan pemukiman. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman.

Kegiatan berjalan dalam suasana kekeluargaan dan mendapat sambutan positif dari warga yang menyampaikan apresiasinya atas kepedulian aparat keamanan terhadap kondisi lingkungan mereka.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan, apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun tindakan kriminalitas lainnya, termasuk adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas (masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO), agar segera melapor.

“Silakan laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani aduan dan laporan masyarakat,” ujar IPDA Yulista.

Polsek Parung terus berkomitmen menjaga sinergi bersama warga serta unsur TNI untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan tanggap terhadap berbagai potensi ancaman, baik dari sisi kamtibmas maupun bencana alam.

Rept. Iwang

Editor. Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *