Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Putat Nutug Beri Imbauan Kamtibmas

Polres Bogor, Suarakitanews.co.id – Wujud nyata sinergitas antara TNI dan Polri kembali terlihat di wilayah hukum Polsek Parung. Pada Jumat (11/07/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aiptu N. Tri Handoko bersama Babinsa Koramil 0621/22 Peltu Ari Arinto melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, keduanya menyampaikan imbauan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal, khususnya dalam menghadapi potensi bencana alam di musim cuaca ekstrem yang tengah berlangsung.
Kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat menjadi sarana penting untuk membangun komunikasi dua arah serta memperkuat peran serta warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Warga menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan antarsesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” terang Kompol Maman Firmansyah.
Menurutnya, keterlibatan aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan akan memperkuat sistem keamanan swakarsa yang menjadi pilar utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa intensifikasi kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga menjadi prioritas jajaran Polres Bogor dalam rangka deteksi dini berbagai potensi gangguan keamanan.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat, maka apapun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti, sehingga solusi dapat segera ditemukan dan mencegah meluasnya permasalahan.”
Dan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*, terang IPDA Yulista.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara aparat dan warga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Ciseeng.
Rept. Iwang
Editor. Herman