Babinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Monitoring Pekerjaan Pembangunan Desa TPT Anggaran 2024

POLRES BOGOR, Suarakitanews.co.id – Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu melaksanakan Kontrol Pembangunan Desa Dengan Warga Kp Sukamaju Desa Cibuntu Kec. Ciampea Kab. Bogor, Sabtu (12/10/2024)
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu Aipda Anton Pradi, Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor. AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. M.H melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing dengan warga masyarakat binaan.
Dalam sambangnya kepada Kamtibmas, Bhabinkamtibmas melaksanakan Kontrol Pembangunan TPT Desa Cibuntu dan menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap Pencurian dan Premanisme dimasyarakat dan dihimbau harus waspada terhadap kejahatan-kejahatan lainnya, dan warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing, dan jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, ” ujar Bhabinkamtibmas.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat, sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dengan membawa SAJAM seperti Clurit, Parang, Samurai dll, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5577, dan akan ditindak lanjutin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Rept. Mustakim
Editor. Herman Wahyudi