Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Koramil 0621/22 Beri Himbauan Kamtibmas kepada Warga

Polres Bogor, Suarakitanews.co.id – Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat di wilayah Kabupaten Bogor. Salah satunya melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aipda Asep M. bersama Babinsa Koramil 0621/22 Serka Laode Rafi’un di Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di lingkungan tempat tinggal.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan kepada warga untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas serta mewaspadai bencana alam yang dapat terjadi akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan bentuk sinergi nyata antara TNI dan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarwarga, berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban,” ujar Kompol Maman Firmansyah, S.H.
Beliau juga menambahkan bahwa kolaborasi TNI-Polri di lapangan menjadi bagian penting dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan komunikasi langsung bersama masyarakat, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat keamanan.
Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi masyarakat merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. “Dengan terjalinnya komunikasi aktif, setiap permasalahan sekecil apa pun dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan dengan cepat,” tuturnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan menjadi solusi atas setiap persoalan sosial yang terjadi di lingkungan warga.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas, karena hal tersebut dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk melaporkan setiap kejadian di lingkungan sekitar.
Rept. Iwang
Editor. Herman Wahyudi