Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Muara Jaya

0

CARINGIN, Suarakitanews.co.id  – Dalam rangka menjalin keakraban dan menjaga keamanan warga, Bhabinkamtibmas Desa Muara Jaya Polsek Caringin Aiptu Budiyanto bersama Babinsa Desa Muara Jaya melaksanakan kegiatan sambang di wilayah binaan pada Kamis (19/09/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI–Polri di lapangan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan hadirnya petugas di tengah warga, diharapkan tercipta komunikasi yang baik dan rasa aman yang lebih tinggi.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan patroli dialogis di wilayah Desa Muara Jaya. Mereka sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar dan mempererat silaturahmi antarsesama.

Aiptu Budiyanto mengingatkan warga agar senantiasa bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketenteraman desa. “Kami mengimbau masyarakat untuk saling memberikan informasi terkait situasi yang berkembang di wilayah Kecamatan Caringin demi terciptanya lingkungan yang kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya narkoba dan judi online yang marak terjadi. Warga diimbau untuk menjauhi praktik tersebut demi menjaga masa depan generasi muda.

Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor diminta untuk selalu menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa merupakan langkah preventif yang efektif untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan sambang ini adalah upaya menjalin kerja sama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, maupun warga. Tujuannya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Caringin,” tambah Aiptu Budiyanto.

Selain menjaga keamanan, sambang desa juga menjadi kesempatan menggali informasi yang berkembang di masyarakat. “Kami ingin mendengar langsung aspirasi dan keluhan warga, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini,” imbuhnya.

Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya. Termasuk apabila menemukan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tanpa payung hukum resmi, yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Silakan laporkan ke Call Center Polri di (021) 110 yang melayani 24 jam aduan masyarakat, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan memberikan penanganan cepat,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.

Rept. Iwang Suhendar

Editor. Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *