Sinegritas Tni – Polri Desa Cisarua Wilayah Hukum Polsek Nanggung Jalin Sirahturahmi Kedekatan Dengan Warga Binaan
Bogor, Suarakitanews.co.id – Polsek Nanggung Polres Bogor Silahturahmi Tni-Polri dengan Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama perlu dilakukan dalam rangka menjaga Sinergiritas antara Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Warga Dengan tujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh Warga Masyarakat Desa Cisarua, Nanggung. Selasa (06/08/2024)
Sinergitas dilaksanakan oleh Bripka Tantan Gerhana Bhabinkamtibmas dan Sertu Guntur Sisworo Bhabinsa Desa Cisarua Kec. Nanggung Kab. Bogor, saat melaksanakan sambang Tokoh Masyarakat di kp Babakan Desa Cisarua Kec. Nangung Kab. Bogor.
Salah satu topik pembahasan yaitu tentang mewujudkan Keamanan dan Ketertiban dengan cara Siskamling dan pererat silaturahmi antar Warga dan saling memberikan informasi untuk mencegah terjadi tindakan pencurian di Wilayah Desa Cisarua Kec. Nanggung Kab. Bogor, serta kepada para Anggota Karang Taruna agar budayakan membaca dan menularkan kegiatan ini ke Masyarakat luas sebab kurangnya literasi pada masa sekarang ini membuat penyebaran berita *Hoax* semakin masif.
Harapan Dari Sinergitas ini Semoga Antara Bhabinkamtibmas , Bhabinsa dan bersama Warga dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada Warga Masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas. Ujar Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa
Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapaun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Rept. Mustakim
Editor. Herman Wahyudi