Proyek Tanpa Papan Nama Diduga Proyek Siluman Tidak Transparan
Kabupaten Bekasi, Suarakitanews.co.id – Dugaan proyek siluman tanpa memasang papan nama semakin marak terjadi di desa di kabupaten Bekasi yang tepatnya didesa Ridogalih kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi
Kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya korupsi.papan proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran Anggaran Volume pekerjaan,CV kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaannya yang merupakan implemtasi atas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Seperti yang terjadi di desa Ridogalih kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi ,saat ditemukan di tanggal 3 Desember 2025,proyek pembangunan saluran irigasi yang tanpa ada papan nama proyek dan pekerja proyek tidak adanya K3(Keselamatan dalam bekerja.
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah undang undang Nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik(KIP)serta perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggarannya dari negara wajib untuk memasang papan nama proyek
Tim liputan media dilokasi proyek tidak ada konsultan dan pengawas hanya mandor berinsal GN mandor proyek menerangkan untuk papan informasi saya tidak tahu,tim liputan menanyakan mengapa para pekerja proyek semuanya tidak memakai Sefenty dan APD(Alat Pelindung Diri) dan kewajiban kontraktor atau pelaksana untuk keamanan para pekerja mandor menerangkan sebetulnya fasilitas Sefety dan APD ada cuman dengan berbagai alasan pekerja proyek tidak memakainya
Tim liputan awak media juga mempertanyakan luas area proyek irigasi menurut GN mandor jarak pekerjaan sekitar 1000 meter tinggi turab dari pondasi bawah 3 meter keatas 5 meter sehingga tinggi 80cm lebar kosong 1.8 meter menurut GN mandor proyek di pertanyakan awak media mengapa tidak ada papan nama saya tidak tahu saya hanya menjalan pekerjaan papan nama memang tidak ada saya kurang paham”,ucap GN mandor tukang mengapa tidak memakai lantai dasar menurut mandor karena volume saluran irigasi airnya banyak dan kedalaman lumpur saluran irigasi yang dalam, sehingga cuman memakaikan adukan kering ya memang seharusnya adukan basah tetapi karena debit air dan lumpur yang dalam tidak mungkin memakai adukan basah, sehingga di khawatirkan kekuatan pondasi tidak optimal tidak kuat sehingga kualitasnya di pertanyakan,dalam pembangunan turabnya yang baik dan kuat sehingga diduga proyek tersebut di pertanyakan publik,
Salah satu tukang proyek menerangkan pada tim liputan HD menerangkan karena saluran irigasi lumpur dalam,sehingga di inisatif memakai adukan kering untuk menyiasati kendala kedalaman lumpur mungkin yang seharus memakai lantai dasar adukan basah tidak mungkin kalau menurut HD memang seharusnya lantai dasar pakai adukan basah tetapi karena kendala teknis sehingga memakai adukan kering,
Di lokasi proyek pengamatan awak media,
Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal akalan untuk mengelabui masyarakat agar tidak termonitor Anggaran besar,hal ini patut disangka pelaksana proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik(Tidak trasparan)proyek dari dinas mana,sewa kelola atau Anggaran berapa tidak jelas tidak transparan dan media sebagai kontrol publik berharap APH,kejaksaan atau ke KPK,untuk menyelidiki proyek tanpa keterbukan informasi publik(KIP)
Media sebagai kontrol publik yang dilindungi UU,Nomer 40 tahun 1999 tentang press akan melaporkan melalui tayang pemberitaan dan melaporkan pada dinas terkait agar melakukan pengawasan kelokasi proyek karena ada indikasi diduga korupsi
Bila ada indikasi korupsi kita akan laporkan kekejaksaan dan Aparat penegak hukum(APH)atau audit menyeluruh sampai berita ini tayang pengawasan atau konsultan tidak ada dilokasi proyek.
Salah satu masyarakat terdekat lokasi yang tidak mau di sebut namanya semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan informasi nama pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang undang masyarakat sehingga tidak bertanya lagi ini proyek apa”nilainya berapa?jangka waktu pekerjaan selesainya kapan?,serta konsultan nya siapa? Kata salah satu warga ketika dikonfirmasi oleh awak media penajournalis.com Rabu(3/12/2025
Sehingga dapat diperkirakan kalau pekerjaan diduga siluman dan tidak bertuan,kalau pekerjaan pembangunan ini belum ditenderkan mengapa sudah di kerjakan,maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pembangunan ini sudah ada persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran, sampai berita ini di tayangkan kontraktor di komfirmasi perihal tidak ada papan informasi proyek kontraktor tidak memberikan jawaban sehingga dugaan proyek siluman tidak transparan diduga melanggar UU,Nomer 14 tahun 1999,keterbukaan informasi publik(KIP) media sebagai kontrol publik sesuai apa yang di lihat dan fakta di lapangan itu yang di tayangkan, agar pengawasan proyek kedepan harus sesuai yang seharusnya,”pungkasnya
Rept. Al Jupri Munawa(Saprol)
Editor. Herman Wahyudi
