Patroli UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah VI, Terus Dilakukan Untuk Memastikan Jalan Utama  Dikabupaten Bekasi Bebas Dari Penumpukan Sampah, Sosialisasi Kemasyarakat Terus Dikampanyekan Untuk Tidak Membuang Sampah di Sembarang Tempat

0

Kab. Bekasi, Suarakitanews.co.id – Masih banyaknya oknum masyarakat dan pengusaha yang belum memahami pentingnya kebersihan dengan tidak membuang sampah di sembarangan tempat dan ditambah lagi pengusaha jasa pengangkutan sampah lingkungan yang belum memahami untuk tidak membuang ketempat ilegal tentunya seharus ketempat yang sudah pemerintah tentukan

Hari kedua patroli UPTD pengelolaan persampahan wilayah VI Kamis,(17/7/2025)Melakukan penyisiran di jalan infeksi Kalimalang kecamatan Cikarang Utara menurut dari tim yang bertugas dilapangan jalur infeksi Kalimalang titik paling rawan banyaknya oknum masyarakat yang saya duga tidak merasa memiliki Bekasi membuang sampah sembarangan sama dengan membuang sampah di rumah sendiri “,ucap tim UPTD pengelolaan persampahan wilayah VI.

Sepanjang jalur infeksi Kalimalang yang sangat Masip saban hari oknum masyarakat membuang di sembarang tempat tanpa merasa bersalah membuang sampah sembarangan sehingga penumpukan sampah liar di sepanjang jalan infeksi Kalimalang

UPTD pengelolaan persampahan wilayah VI menerangkan kedepan kita akan buatkan papan informasi ke titik rawan pembuangan oleh oknum masyarakat dan kita akan kampayekan penting menjaga lingkungan, kebersihan lingkungan tanggung jawab kita bersama agar Bekasi bebas dari penumpukan sampah liar

UPTD pengelolan persampahan wilayah VI menerangkan ya,ada sanksi dalam peraturan daerah(Perda)bagi mereka yang membuang sembarangan,sanksi ini biasanya berupa denda uang dan/atau kurungan penjara,dan besaran sanksi bisa berbeda beda tergantung pada perda yang berlaku di masing masing daerah

“Besaran denda bisa bervariasi mulai dari ratusan ribu rupiah hingga puluhan juta rupiah,bahkan ada yang mencapai Rp 50 juta

UPTD pengelolaan persampahan wilayah VI, menghimbau Bagi masyarakat,marih jaga lingkungan kita kabupaten Bekasi adalah rumah kita sekaligus istana tempat tinggal kita,dan mencari mencari Resky kita di Bekasi udah kewajiban kita untuk menjaga Bekasi agar bersih bebas dari sampah liar, marih kita jaga bersama kebersihannya, UPTD kebersihan wilayah VI bebas dari penumpukan sampah liar dan kita akan sosialisasikan dengan elemen-elemen yang ada di Bekasi dari pemdes masyarakat para pengusaha kita bisa bersinergi untuk menjaga Bekasi yang bersih indah Yaman tidak ada sampah di sembarang tempat”,tuturnya

Dan untuk menyambut hari ulang tahun Bekasi dan HUT RI.kita akan terus insentipkan patroli kejalur jalur jalan utama jalan propinsi jalan kabupaten jalan desa jalan lingkungan harapannya kedepan Bekasi menjadi bebas dari penumpukan sampah liar,dan masyarakatpun peduli akan Bekasi yang bersih Bekasi yang dicintai wargamasyarakat dengan membuang sampah pada tempatnya ,UPTD pengelolaan sampah wilayah VI akan terus mensosialisasikan pentingnya kebersihan”,pungkasnya

Rept. Maya

Editor. HW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *