Jumlah Titik Terbatas, Pendapatan Parkir Kabupaten Semarang Dinilai Sulit Capai Target

0

SEMARANG, Suarakitanews.co.id – Pendapatan sektor parkir tepi jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang dinilai belum maksimal. Hingga pertengahan 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir sebesar Rp1,8 miliar masih sulit tercapai karena jumlah titik parkir hanya 120 lokasi.

Mantan aktivis yang kini berprofesi sebagai advokat, Agus Purnomo, SH, menilai penentuan target PAD parkir harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Berdasarkan informasi bahwa targetnya di kabupaten Semarang terkait parkir itu kan 1,8 miliar per tahun, itu kan juga harus dilihat dari jumlah titik parkir yang ada. Jumlah titik parkir itu terkait satu titik itu ada berapa juru parkir itu harus detail. Dalam suatu tempat itu ada satu titik parkir, umpamanya Jalan ini itu juru parkirnya yang bekerja ada berapa, shift apa tidak itu harus detail,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Agus juga menyoroti mekanisme setoran harian dari juru parkir. Berdasarkan data yang ia hitung, pendapatan Dishub per enam bulan atau pertengahan tahun 2025 mencapai Rp500 juta atau sekitar Rp83 juta per bulan. Jika dibagi rata ke 120 titik parkir, masing-masing titik hanya menghasilkan sekitar Rp691 ribu per bulan, atau Rp23 ribu per hari.

“Padahal juru parkir itu kan tidak mungkin setorannya per hari Rp23 ribu, mungkin per hari itu ada yang Rp10 ribu, ada yang Rp50 ribu, ada yang Rp15 ribu kan gitu,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dishub Kabupaten Semarang hanya menangani parkir tepi jalan umum, sedangkan parkir khusus dikelola oleh Dinas terkait.

“Jadi parkir khusus itu sekarang yang menangani Kepala Dinas tertentu, kayak parkir pasar yang menangani Kepala pasar, terkorelasi ke Dinas Pasar yang ngurusi parkir. Parkir Rumah sakit itu Dinas Kesehatan, walaupun nanti semuanya masuk di BKUD,” ucapnya.

“Jadi kita tidak bisa mengatakan bahwa pendapatan parkir menurun, kita harus lihat datanya dari jumlah titik parkir yang saat ini dikelola oleh Dishub, terutama di tepi jalan umum itu berapa?,”imbuhnya.

Menurut Agus, salah satu solusi untuk meningkatkan PAD adalah menambah jumlah titik parkir.

“Jadi kalau menurut saya, semakin bertambahnya tahun itu semakin banyak jumlah titik parkir, karena pasti banyak orang usaha, jadi tidak masuk akal kalau titik parkir itu berkurang,” katanya.

Ia mengusulkan agar Dishub menginventarisasi seluruh juru parkir, membedakan yang aktif dan tidak aktif, serta menentukan lokasi baru yang berpotensi menjadi titik parkir.

“Harus ada kontrol sosial, baik dari lembaga maupun media, untuk sama-sama mencari cara meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Kepala UPTD Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kabupaten Semarang, Wawan Ari Hariyadi, SH, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama belum maksimalnya pendapatan parkir adalah berkurangnya jumlah titik parkir aktif. Dari sebelumnya 129 titik, kini hanya tersisa sekitar 120 titik.

Penurunan ini terjadi karena beberapa lokasi parkir yang dulunya ramai, seperti area di sekitar warung makan, kini sepi atau bahkan tutup, sehingga titik parkir tersebut ikut hilang.

“Untuk titik parkir bukan nambah tapi banyak yang hilang, contohnya dulu ada warung ramai, setelah itu warung tutup, sehingga titik parkirnya hilang,” ujar Wawan pada wawancara sebelumnya.

Saat ini, kata dia, sistem pengelolaan parkir dilakukan oleh sekitar empat paguyuban parkir yang membawahi sejumlah zona di wilayah Kabupaten Semarang.

Semua setoran dari juru parkir disalurkan langsung ke rekening kas daerah sebagai bentuk transparansi.

(Red)

Editor. HW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *