Diduga Proyek Siluman”U-Ditch Dijalan H.Mamun Nawawi Tanpa Plang Proyek

Kab. Bekasi, Suarakitanews.co.id – Proyek pemasangan saluran U-Ditch di jalan KH. Mamun Nawawi Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan LSM dan Awak Media, warga masyarakat penguna jalan dan warga sekitar salah satu pengguna jalan pada awak media menerangkan ada proyek saluran U-Ditch jalan menjadi macet, fasilitas K3 juga tidak ada sehingga saya merasa was was, bagaimana kalau terdapat atau ada yang laka siapa yang bertanggung jawab”,ungkap pengguna jalan
Dalam Undang-Undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomer 14 Tahun 2008 dan perpres Nomer 54 Tahun 2010 dan Nomer 70 Tahun 2012, dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek sebagai transparasi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya, “ungkap hasil pantau kami di lapangan.
Tim liputan awak media dilokasi proyek, pengamatan awak media para pekerja tidak diberi fasilitas K3 dan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga membahayakan para pekerja dan para pengguna jalan KH. Mamun Nawawi sedangkan jalan tersebut selalu ramai sehingga kemacetan tidak terhindarkan dan papan informasi kegiatan tidak ada sangat riskan bisa terdampak pasilitas umum terabaikan
Undang Undang Nomer 1 Tahun 1970 adalah Undang Undang Tentang Keselamatan Kerja yang di sahkan di Indonesia pada 12 Januari 1970 Undang Undang ini bertujuan untuk melindungi
Diguga proyek saluran pemasangan U-Ditch UPTD Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) merupakan pelanggaran terhadap asas asas keterbukaan publik (KIP)
Awak media mencoba mengkonfirmasi lewat telpon Selurer WhatsApp pada pihak mandor inisial (JJ) dan awak media sebagai kontrol publik yang dilindungi Undang Undang Nomer 40 Tahun 1999 Tentang Press, mempertanyakan mengapa tidak ada fasilitas K3 dan APD dan diduga tidak sesuai prosedur yang seharusnya, menurut mandor saya cuman mandor lapangan untuk lebih jelasnya coba komfirmasi ke (AS) dia atasan saya”,imbuh mandor
Di lokasi proyek awak mencoba konfirmasi pada pelaksana berinisial (AS) lewat telpon seluler WhatsApp sampai berita diturunkan pelaksana tidak memberikan jawaban dan tidak .merespon awak media sesuai kontrol publik akan melaporkan melalui pemberitaan pada instansi terkait pada UPTD Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK)”, pungkasnya
(Maya Anggraeni)
Editor. HW