Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Sambangi Kantor Desa Jabon Mekar dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

0

Polres Bogor, Suarakitanews.co.id – Wujudkan komunikasi yang efektif antara polisi dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aipda Hermansyah melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke kantor Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin (07/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum binaannya.

Dalam kunjungannya, Aipda Hermansyah menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para staf desa, kepala dusun, ketua RW, serta tokoh pemuda yang hadir. Ia juga menggali informasi terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat setempat guna mengetahui potensi gangguan yang perlu segera ditangani.

Silaturahmi tersebut disambut hangat oleh aparatur desa dan warga. Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya sekadar sebagai bentuk tugas, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan emosional antara aparat kepolisian dengan masyarakat desa. Warga merasa dihargai dan didengarkan aspirasinya secara langsung.

Bhabinkamtibmas Aipda Hermansyah dalam kegiatan tersebut juga memberikan edukasi terkait langkah-langkah pencegahan tindak kriminalitas, serta pentingnya keterlibatan aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut serta melaporkan potensi gangguan kamtibmas ke pihak kepolisian, baik melalui kanal resmi maupun jalur koordinasi di tingkat desa.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi atas dedikasi Bhabinkamtibmas dalam membangun hubungan erat dengan masyarakat. Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan kepercayaan publik.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” tegas Kompol Maman Firmansyah.

Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan atau aduan terkait gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di (021) 110 atau nomor pengaduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kedua layanan tersebut tersedia selama 24 jam.

“Langkah ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolres agar setiap anggota Polri hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung keluhan, dan memberikan solusi. Dengan cara ini, diharapkan hubungan antara polisi dan warga semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,”.

Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*,jelas Ipda Yulista.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Parung berharap peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas dapat semakin meningkat. Sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Bogor.

Rept. Iwang

Editor. Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *