Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur Sambangi Warga Desa Pengasinan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bogor, Suarakitanews.co.id – Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Rusnadi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, pada Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya deteksi dini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Gunungsindur.
Kegiatan patroli dan sambang kamtibmas ini menjadi sarana penting bagi anggota Polri untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan terbentuk hubungan kemitraan yang solid antara Bhabinkamtibmas dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Rusnadi mengajak masyarakat Desa Pengasinan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta peduli terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas. Sinergi antara warga dan Polri diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya kegiatan ini, warga masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Informasi yang diperoleh dari masyarakat juga akan lebih cepat ditindaklanjuti,” terang Kompol Budi Santoso.
Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur juga memberikan pesan agar warga selalu berhati-hati terhadap tamu yang belum dikenal dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Dengan demikian, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menuturkan bahwa sesuai arahan Kapolres, selain melaksanakan patroli sambang, Bhabinkamtibmas juga diminta memberikan imbauan kepada petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. “Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan situasi yang aman,” ucapnya.
Lebih lanjut, IPDA Yulista Mega Stefani menambahkan, masyarakat juga harus mewaspadai modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam aduan dan laporan masyarakat, atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur berharap masyarakat Desa Pengasinan semakin aktif berperan menjaga kamtibmas. Dengan komunikasi yang terjalin baik antara aparat kepolisian dan warga, situasi yang aman dan kondusif dapat terus diwujudkan di wilayah Kabupaten Bogor.
Rept. Iwang
Editor. HW