Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Cisarua, Suarakitanews.co.id – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus melakukan berbagai upaya preventif. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan kontrol pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah binaannya.
Langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian aparat keamanan terhadap masyarakat dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas. Dengan hadir langsung di lapangan, Bhabinkamtibmas dapat memantau situasi terkini sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan warga.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Aipda Edy Syahputra, yang melaksanakan patroli sambang dan kontrol siskamling di Kampung Sukatani RT 06/04 Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu (17/09/2025) pukul 23.15 WIB. Kegiatan ini menyasar langsung pos ronda dan titik rawan kamtibmas di lingkungan tersebut.
Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan warga dan petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan dan selalu menjaga kekompakan dalam menjaga lingkungan.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda maupun warga masyarakat agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Aipda Edy Syahputra, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.
Arahan ini sejalan dengan instruksi Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H. yang menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor selalu menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.
Kegiatan patroli sambang dan kontrol pos kamling yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali siskamling. Program ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat. Pendekatan yang humanis diyakini mampu meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan tenteram.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi. Praktik semacam ini dapat termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat mengadukan laporan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini dibuka untuk menerima pengaduan dan laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan.
Rept. Iwang
Editor. HW
