Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambang Warga dan Beri Himbauan Kamtibmas, Dukung Persiapan Tim Sepak Bola Camat Cup

0

Polres Bogor, Suarakitanews.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus menghadiri rapat persiapan tim sepak bola Desa Mekarsari yang akan mengikuti turnamen Camat Cup, pada Jumat (08/08/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H. untuk terus membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Sinergitas antara Polsek Rumpin, masyarakat, dan komunitas remaja menjadi prioritas dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku, saling menjaga keamanan lingkungan, dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol atau potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

“Menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan partisipasi aktif warga, potensi gangguan dapat dicegah sejak dini,” ungkap Aiptu Ateng Nasuta.

Selain memberikan himbauan, Bhabinkamtibmas juga mengapresiasi semangat para pemuda Desa Mekarsari yang akan berlaga dalam turnamen sepak bola Camat Cup. Ia mengingatkan agar kegiatan olahraga dijadikan ajang mempererat persaudaraan, menghindari perpecahan, dan tetap menjaga sportivitas.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara warga dan aparat penegak hukum. Kegiatan seperti ini juga menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat.

Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Polres Bogor berkomitmen terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui kegiatan sambang dan pembinaan yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas di setiap desa binaa

Rept. Iwang

Editor. Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *