Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

Ciampea, Bogor, Suarakitanews.co.id – Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan, Minggu (14/09/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas pada sore hari agar merasa aman dan nyaman saat berkendara maupun berjalan kaki.
Pelaksanaan pengaturan lalu lintas ini menjadi bagian dari upaya Polsek Ciampea untuk mencegah kemacetan sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas. Dengan pengaturan yang baik, kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dapat terjaga secara optimal.
Di lapangan, anggota Unit Lantas Polsek Ciampea membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan. Petugas juga melakukan pengaturan terhadap pengendara kendaraan bermotor agar arus lalu lintas tetap lancar dan tertib. Kehadiran polisi lalu lintas diharapkan meningkatkan disiplin berkendara di kalangan masyarakat.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan protap yang dilaksanakan setiap sore hari. Polsek Ciampea terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Kapolsek Ciampea menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga mendukung program prioritas Polres Bogor dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Dengan pelayanan yang cepat dan tepat di lapangan, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya.
Selain itu, kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan. Petugas tak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi singkat kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Polsek Ciampea mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri, serta menghargai pengguna jalan lainnya. Kedisiplinan bersama akan menciptakan kamseltibcarlantas yang lebih baik.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan segera melapor bila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang sah. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan melalui Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam. Masyarakat juga bisa menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait kamtibmas,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.
Dengan adanya layanan pengaduan ini, diharapkan masyarakat lebih cepat dan mudah menyampaikan laporan, sehingga upaya pencegahan dan penindakan tindak kejahatan dapat berjalan lebih efektif. Kehadiran petugas di lapangan dan kemudahan layanan pengaduan menjadi bukti nyata Polres Bogor dalam melayani masyarakat.
Rept. Iwang
Editor. Herman Wahyudi