Warga Nangela Pondok Resah, Pengolahan Emas Diduga Ilegal Gunakan Bahan Kimia Berbahaya

Leuwiliang, Bogor | SuarakitaNews.co.id – Warga Kampung Nangela Pondok, RT 02 RW 09, Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, mengeluhkan adanya aktivitas pengolahan lumpur emas yang diduga dilakukan tanpa izin.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, peralatan berupa glundung dan tong yang digunakan dalam aktivitas pengolahan lumpur emas tersebut disebut-sebut milik seorang warga yang dikenal dengan nama Atok.

Warga juga menduga aktivitas pengolahan tersebut menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti sianida, merkuri, serta bahan berbahaya dan beracun (B3) lainnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan pencemaran dan berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah sejumlah bebek ternak milik warga dilaporkan mati. Warga menduga kematian tersebut berkaitan dengan limbah yang berasal dari aktivitas pengolahan emas.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung dan pengujian laboratorium oleh instansi yang berwenang.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kegiatan pengolahan mineral tanpa perizinan atau pencemaran lingkungan, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan ketentuan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di antaranya ketentuan dalam UU Minerba, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya terkait kegiatan yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta pengelolaan dan pembuangan limbah.

Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan legalitas kegiatan tersebut, termasuk memeriksa pengelolaan limbah serta dampaknya terhadap lingkungan dan hewan ternak warga.

Warga juga meminta agar apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku demi mencegah dampak yang lebih luas terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Reporter: H. Aa

Editor. HW

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *