Dugaan Pungli Terstruktur di Cikarang, ASPEC Bongkar Permainan di Balik UPTD
KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT Suarakitanews.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok retribusi sampah kembali mencuat di Pasar Baru Cikarang. Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang (ASPEC) menyatakan siap membongkar dugaan praktik yang dinilai terstruktur dan sistematis tersebut.
Ketua ASPEC, Sulaiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait pungutan sebesar Rp5.000 yang dibebankan kepada para pedagang. Pungutan tersebut disebut-sebut mengatasnamakan UPTD Wilayah IV Pasar Baru Cikarang.
“Ini bukan sekadar pungli biasa. Kami melihat ada pola yang terstruktur dan sistematis, bahkan diduga ada permainan di baliknya,” tegas Sulaiman, Senin (15/4/2026).
Menurutnya, kejanggalan muncul dari adanya surat kesepakatan antara HIPASTAH dan BUMDes Desa Cikarang Kota yang mencantumkan pungutan Rp5.000 tersebut. Namun, pihak UPTD justru tidak tercantum sebagai pihak yang menandatangani dokumen tersebut.
“Kalau memang resmi, kenapa UPTD tidak menandatangani? Ini yang menjadi tanda tanya besar dan akan kami bongkar secara terbuka,” ujarnya.
ASPEC juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan serta minimnya transparansi dari pihak UPTD. Bahkan, organisasi pedagang tersebut mengaku tidak pernah dilibatkan dalam komunikasi maupun pengambilan kebijakan yang menyangkut kepentingan pedagang.
“Kami sebagai perwakilan pedagang justru tidak pernah diajak bicara. Padahal kami yang langsung merasakan dampaknya di lapangan,” tambah Sulaiman.
Lebih lanjut, ASPEC mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk kepada Bupati Bekasi, terkait dugaan pungli serta kebijakan relokasi pedagang kaki lima (PKL). Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Laporan kami seperti mandek. Sementara pedagang kecil terus terbebani. Ini yang kami nilai sebagai bentuk pembiaran,” katanya.
Sebagai langkah konkret, ASPEC berencana melayangkan surat resmi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bekasi guna meminta audit menyeluruh terhadap pungutan yang diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas tersebut.
ASPEC menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, serta mendesak adanya transparansi dan penegakan aturan demi melindungi para pedagang dari praktik yang merugikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPTD Wilayah IV Pasar Baru Cikarang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut.
(Mp/red)
editor. HW
