ASPEC Tolak Penempatan PKL di Depan Pasar Baru Cikarang, Sebut Bukan Solusi Menghindari Kemacetan
Cikarang, Suarakitanews.co.id – Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang (ASPEC) menyesalkan penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Pasar Baru Cikarang yang dianggap tidak tepat dan berpotensi memperburuk situasi. Ketua ASPEC, Sulaiman, menyatakan bahwa penempatan PKL di lokasi tersebut menimbulkan kemacetan yang semakin parah dan merugikan pedagang existing pasar baru Cikarang.
“Penempatan PKL di depan Pasar Baru Cikarang membuat kemacetan semakin parah dan merugikan pedagang existing. Kami sudah mengirim surat penolakan kepada Bupati tentang dampak penempatan PKL di depan Pasar Baru Cikarang, yaitu rawan pembobolan kios pedagang existing dan rawan terjadi kebakaran, tapi tidak digubris,” kata Sulaiman.
ASPEC menuntut agar PLT Bupati Kabupaten Bekasi melibatkan ASPEC sebagai perwakilan pedagang existing Pasar Baru Cikarang dalam proses penempatan PKL. ASPEC hanya ingin diperhatikan kepentingan-kepentingan pedagang, yaitu keamanan pedagang existing Pasar Baru Cikarang dan rawan koneksi listrik sembarangan yang dapat menyebabkan kebakaran.
Sulaiman selaku ketua asosiasi pedagang pasar Cikarang (ASPEC) mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi konsleting listrik atau pembobolan kios pedagang existing. “PLT Bupati Kabupaten Bekasi harus bertanggung jawab atas keputusan ini. ASPEC tidak menolak penempatan PKL di depan Pasar Baru Cikarang, tapi harus ada kesepakatan yang jelas dan memperhatikan kepentingan pedagang existing,” tegas Sulaiman.
ASPEC telah memberikan pemahaman dan mengingatkan kepada pemerintah daerah kabupaten Bekasi UPTD pasar Baru Cikarang dan DISDAG kabupaten Bekasi terkait pengelolaan pasar baru Cikarang. ASPEC juga telah mengingatkan bahwa jika terjadi pembobolan kios atau kebakaran, mereka akan mengambil tindakan hukum.
“Kami para pedagang pasar baru Cikarang sudah mengikuti aturan dengan membayar kewajiban dari retribusi keamanan, retribusi kebersihan, dan lain-lain kepada pemerintah daerah kabupaten Bekasi. ASPEC akan meminta pertanggung jawaban jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sulaiman.
ASPEC berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Bekasi mengkaji lagi dan mempertimbangkan kembali keputusan penempatan PKL (pasar tumpah) di depan Pasar Baru Cikarang dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Red. MP
Aditor. HW
