Kapolsek Megamendung Hadiri Seminar dan Berikan Penyuluhan Anti Bullying di Ponpes Almustafawiah

0

Suarakitanews.co.id – Bogor Kapolsek Megamendung Polres Bogor Polda Jawa Barat, AKP Desi Triana, S.H., M.H., menghadiri kegiatan seminar sekaligus memberikan penyuluhan tentang bahaya bullying dan dampaknya, yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Almustafawiah, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Seminar ini dihadiri oleh Pimpinan Yayasan Almustafawiah beserta dewan asatidz, serta diikuti oleh sekitar 250 santri dan santriwati. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para santri mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuknya, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, baik secara psikologis maupun sosial.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana berharap agar melalui seminar ini para santri dapat memahami bahaya bullying dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, para guru dan pengajar diharapkan dapat lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan perhatian khusus guna mengantisipasi terjadinya tindakan bullying di lingkungan pondok pesantren.

“Dengan adanya perhatian dari para pengajar, diharapkan para santri tidak merasa takut untuk melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan bullying,” ujar AKP Desi.

Di luar lingkungan sekolah, Kapolsek Megamendung juga menegaskan kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Megamendung, agar memberikan perhatian serius terhadap kasus bullying. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus bullying yang berujung pada dampak fatal, bahkan hingga menyebabkan korban meninggal dunia atau melakukan bunuh diri.

“Masyarakat dapat melaporkan kasus bullying kepada orang tua, tokoh masyarakat, atau instansi terkait agar segera dapat ditangani,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Desi menyampaikan bahwa Polsek Megamendung akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya bullying, gangguan kamtibmas, maupun tindak kriminalitas lainnya. Ia menegaskan bahwa pintu Polsek Megamendung selalu terbuka untuk menerima laporan masyarakat.

“Apabila terbukti melanggar aturan hukum, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Selama masa jabatannya, Kapolsek Megamendung berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan menjaga stabilitas keamanan serta kondusivitas wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Hal ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang disampaikan melalui Kapolsek Megamendung, bahwa langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Dengan kolaborasi yang baik, masyarakat akan lebih mudah berkoordinasi dengan kepolisian dan turut serta menjaga kamtibmas di wilayahnya,” terang AKP Desi.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menghadirkan Polri untuk Masyarakat, sehingga warga dapat merasakan langsung kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman.

Sementara itu, di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum, yang termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Segera laporkan melalui Call Center Polri 110,” pungkasnya.

Rept. Iwang

Editor. Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *