Rakor Verifikasi dan Validasi Penerima MBG Nanik Sudaryati : Data Penerima Manfaat Harus Akurat

0

BANJARNEGARA – Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali L.c mengikuti Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dilaksanakan secara Daring bertempat di Comand Center. Kamis (15/1/2026).

Turut mendampingi, yaitu Kepala Bakesbangpol Izak danial Aloys S.STP, M.Si, Perwakilan OPD, Ka-satgas Kecamatan, serta perwakilan seluruh kecamatan di Banjarnegara.

Rakor dengan agenda mendengarkan penjelasan dari Wakil Kepala Badan Gizi Nasioanl (BGN) Nanik Sudaryati Deyang, mengenai perlunya Verifikasi dan Validasi dalam pelaksanaan MBG.

Seperti dalam penjelasannya, Nanik Sudaryati mengatakan. “Nantinya akan dilakukan Verifikasi dan Validasi data Lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), berdasarkan data yang ada di BGN dengan posisi yang ada di lapangan. Proses selanjutnya akan dilakukan antara Satgas Kecamatan dan Kapokcam yang ada di masing – masing kecamatan”.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Wakil Kepala BGN bahwa yang juga menjadi krusial adalah mengenai data penerima manfaat harus akurat.

Sementara itu, menurut Wabup Wakhid Jumali, rakor ini bertujuan dalam rangka koordinasi Pemkab dengan pusat berkaitan dengan data penerima manfaat MBG agar nantinya lebih valid dan tepat sasaran, termasuk mulai dari kebutuhan dapur yang melibatkan seluruh Satgas Kecamatan.

“Kesimpulan dari Rakor ini adalah, kami Pemkab diminta bantuannya melalui Kementrian Dalam Negeri, untuk dilakukan Verifikasi kembali terkait dengan data penerima manfaat dan data Lokasi SPPG terutama yang ada di datanya BGN namun sampai dengan saat ini belum ada progres”. Lanjut Wabup Wakhid Jumali menjelaskan.

Senada juga di sampaikan oleh Izak Danial Aloys bahwa untuk sementara, saat ini di Banjarnegara ada sejumlah 139 SPPG, sementara yang sudah operasional 77. Dari jumlah tersebut sisanya masih ada yang dalam proses membangun, ada juga yang sudah jadi namun masih dalam persiapan operasional.

“Nantinya setelah dilaksanakan Rakor ini, akan ada surat dari BGN kepada Mendagri, kemudian diteruskan kepada Gubernur dan Bupati Walikota untuk dilakukan verifikasi dan validasi”. Kata Izak.**

Rept :Haris

editor. Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *