Kanit Binmas Polsek Citeureup Jadi Pembina Upacara di SMA Yasmen

Bogor, Suarakitanews.co.id – Kanit Binmas Polsek Citeureup, AKP Yuyuy Wahyu Sudiana, S.E., Senin (29/9/2025) sekitar pukul 07.15 WIB menjadi Pembina Upacara di SMA Yasmen, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.
Dalam kegiatan itu AKP Yuyuy Wahyu Sudiana didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Puspanegara. Kehadirannya sebagai pembina upacara mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa yang mengikuti upacara bendera.
AKP Yuyuy menyampaikan tiga pokok materi kepada para siswa, yakni tentang kenakalan remaja, tertib berlalu lintas, dan bahaya narkoba. Materi tersebut dianggap relevan untuk membentuk karakter generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, menjadi generasi unggul bukan hanya diukur dari tingginya ilmu pengetahuan, melainkan juga dari adab dan budi pekerti. “Memupuk adab terhadap orang tua, teman, dan keluarga harus diprioritaskan. Menjaga perilaku hidup sehat dan lingkungan juga merupakan tugas anak bangsa. Dengan adab yang baik dan ilmu yang mumpuni, In syaa Allah generasi muda Indonesia akan unggul, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional,” ujar AKP Yuyuy Wahyu Sudiana.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas bagi para pelajar. Kesadaran tertib di jalan raya dapat meminimalkan angka kecelakaan yang banyak melibatkan kaum muda. “Kami ingin siswa SMA Yasmen menjadi contoh bagi teman sebaya dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Citeureup melalui Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa Polsek Citeureup menurunkan dua personel untuk memonitor kegiatan tersebut. Kehadiran personel Polri di setiap aktivitas masyarakat adalah wujud komitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan terkendali.
“Kami fokus meminimalisasi potensi gangguan keamanan seperti tawuran, geng motor, pergaulan bebas, narkoba, dan lainnya. Polri wajib hadir untuk memastikan masyarakat merasa terlindungi,” kata Kompol Eddy Santosa.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindakan kriminalitas lainnya. Termasuk bila menemukan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110 yang melayani 24 jam aduan masyarakat, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan memberikan penanganan yang cepat,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.
Rept. Iwang
Editor. Herman