Pelaku Pembacokan Ketua DPD GMOCT Aceh Belum Ditangkap, Polisi Nagan Raya Diduga Lamban dan Tutup Mata? Ketum GMOCT akan Laporkan ke Divpropam Mabes Polri

0

Nagan Raya (GMOCT) 20 Agustus 2025, Suarakitanews.co.id – Kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, hingga kini belum menemui titik terang, memicu dugaan adanya permainan kotor dalam penegakan hukum di Kabupaten Nagan Raya. Laporan resmi telah dibuat ke Polres Nagan Raya, namun pelaku yang identitasnya disebut-sebut sudah diketahui, masih bebas berkeliaran.

Publik menilai kelambanan ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan ada dugaan kuat aparat penegak hukum di Nagan Raya terkesan tutup mata dan setengah hati dalam menangani kasus yang menyangkut keselamatan seorang tokoh masyarakat sekaligus marwah kebebasan bersuara.

Sejumlah aktivis menilai, jika aparat terus berlarut-larut tanpa tindakan tegas, hal ini bisa menjadi bukti nyata adanya tebang pilih hukum. Apalagi, kasus pembacokan ini jelas masuk kategori percobaan pembunuhan, bukan perkara sepele.

Lambannya penyelidikan semakin memperkuat dugaan adanya campur tangan perusahaan besar yang disebut-sebut berada di balik peristiwa berdarah ini. Masyarakat menuntut Kapolda Aceh segera turun tangan dan mengambil alih kasus, agar tidak ada ruang bagi permainan kotor yang dapat meruntuhkan marwah kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Darul Makmur berkilah kasus ini sudah ditangani Polres Nagan Raya dan menyarankan koordinasi dengan pihak Polres. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Nagan Raya belum memberikan tanggapan meski sudah berulang kali dihubungi awak media.

Jika kasus ini terus dibiarkan, Polres Nagan Raya bukan hanya kehilangan wibawa, tetapi juga akan tercatat dalam sejarah sebagai institusi yang gagal menegakkan keadilan di tengah rakyatnya sendiri.

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam GMOCT.

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyayangkan lambannya kinerja kepolisian Resor Nagan Raya dalam menangkap dan memproses pelaku. Ia menegaskan bahwa kasus ini adalah pidana murni, sesuai dengan hasil visum yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian saat korban (Ridwanto) membuat laporan.

Sementara itu, Agung Sulistio, selaku Ketua Umum GMOCT, dengan tegas menyatakan jika pihak kepolisian resor Nagan Raya tidak segera menangkap pelaku, maka GMOCT akan mengambil tindakan untuk melaporkan ke Bid Propam Polda Aceh atau Div Propam Mabes Polri.

#noviralnojustice

#polri

#divpropammabespolri

#poldaaceh

#polresnaganraya

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *