Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Gatur Pagi

Polres Bogor, Suarakitanews.co.id – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Jumat pagi (1/8/2025). Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Pengaturan lalu lintas ini merupakan rutinitas pagi hari yang menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada jam-jam sibuk ketika masyarakat memulai aktivitasnya.
Anggota Polsek Ciampea tampak sigap membantu para pengguna jalan, termasuk pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki, khususnya anak-anak sekolah yang hendak menyeberang jalan. Dengan kehadiran petugas di lapangan, suasana lalu lintas menjadi lebih tertib dan teratur.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.P., H.P., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari protap pagi personel Polsek Ciampea sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Setiap pagi, anggota kami tempatkan di titik-titik rawan kemacetan, terutama di depan sekolah, pasar, dan persimpangan padat. Tujuannya agar arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ungkap Kompol Suminto.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya terhadap anak-anak sekolah yang menyeberang jalan dan para pekerja yang beraktivitas di pagi hari.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa menaati rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Di sisi lain, kehadiran petugas lalu lintas Polsek Ciampea pada pagi hari ini mendapat sambutan positif dari warga. Banyak orang tua dan pelajar yang merasa terbantu dengan adanya anggota kepolisian yang turut menjaga keamanan saat mereka menyeberang jalan.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. “Jika ada kejadian yang mengganggu ketertiban umum, kriminalitas, atau keluhan lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri di 110 yang aktif selama 24 jam, atau ke Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk konkret kehadiran Polri di tengah masyarakat serta sebagai implementasi program Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan lancar.
Rept. Iwang Suhendar
Editor. Herman Wahyudi