Peroyek Penuraban Saluran Irigasi Diduga Tabrak Pepres Tanpa Papan Informasi dan Mengabaikan K3

0

Kab Bekasi, Suarakitanews.co.id – Realisasi pembangunan penuraban saluran irigasi di kp Campaka RT.10/03 desa Nagacipta kecamatan Serang Baru kabupaten bekasi menuai kritikan tajam dari berbagai pihak elemen LSM dan Media karena proyek itu tidak ada papan informasi dan mengabaikan K3,

Pasalnya pelaksanan proyek tersebut diduga mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang merupakan komponen penting dalam setiap kegiatan konstruksi

Jika proyek tersebut mengunakan angaran negara,tentu harus mengunakan papan proyek sebagaimana undang undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan presiden (Perpes) No 70 Tahun 2012 Tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah,urainya

Tim liputan Penajournalis,com di lokasi adanya informasi terkait kondisi pekerja yang tidak di lengkapi alat pelindung diri (APD) menilai bahwa kontraktor dan pengawas diduga abai dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek tidak ada mandor pengawas apalagi konsultan sungguh miris proyek diduga Siluman

Telah di sebutkan Oleh Undang Undang Nomor1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistim manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua kontraktor dan pihak terkait bahwa penerapan K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap relugasi tetapi juga tentang menjaga nyawa dan kesehatan semua individu yang terlibat dalam proses pembangunan

Pembangunan penuraban yang nampak diduga asal jadi dalam pelaksanaannya,terindikasi atas lemahnya pengawasan dari dinas PUPR Kab Bekasi Terutama bidang Sumber daya air (SDA) dinas pekerjaan Umum dan Penataan (DPUPR) Kab Bekasi, Rabu (04/09/2024)

Karena di lokasi proyek Tanpa Papan Informasi Proyek Diduga proyek Siluman dan mengabaikan K3 jela itu suatu pembangkangan prosedur karena di duga proyek penuraban Saluran Irigasi ada proyek pemerintah

Media sebagai Sosial Kontrol akan melaporkan melalui Publikasi pemberitaan dan melaporkan keinstansi instansi terkait untuk melakukan audit atas kelalaian prosedur proyek atas ulah kontraktor yang tidak berkompeten bukan ahlinya

Media coba konfirmasi tetapi tidak ada satupun otoritas proyek di lokasi sampai berita ini tayang satupun tidak ada yang bisa di komfirmasi jadi tayang begitu adanya”pungkasnya

Jurnalis AJM-SPL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *