Darurat Sampah!!! Pembuangan Sampah Ilegal Masih Banyak, Diduga Oknum Masyarakat yang Tidak Peduli Akan Kebersihan Lingkungan

Kab. Bekasi, Suarakitanews.co.id -Di tengah pesatnya pertumbuhan Kabupaten Bekasi tangtangan dalam sistim pengelolaan sampah semakin mendesak untuk diatasi, sayangnya kesadaran akan masalah ini masih belum merata, baik dikalangan pemangku kepentingan maupun masyarakat sehingga urgensi penyelesaiannya sering terabaikan, keresahan terkait banyak pembuang sampah ilegal yang tentu sangat berbahaya bagi masyarakat lingkungan, terganggu akan kesehatan dan keindahan lingkungan yang bersih dan sehat. Kamis (25/09/2025)
Ada banyak faktor yang menjadikan munculnya masalah ini belum menemukan titik tengah solusi salah satu diantaranya adalah penegakan hukum yang lemah sehingga membuat para oknum-oknum menormalisasi pelanggaran gagalnya pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mencegah terjadi pelanggaran bagi oknum masyarakat dan pengusaha jasa pengelolaan persampahan sehingga menjamur pembuang sampah ilegal
Tim liputan media penajournalis.com pengamatan dilapangan banyak titik pembuangan sampah ilegal di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Bekasi seperti di lokasi pembuang sampah ilegal yang tepatnya di Kp Pasirandu GG Vinamek RT. 012/006 Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi sampah yang semerawut sehingga kenyamanan dan keindahan sangat kurang Yaman apalagi sampai sampah menumpuk dikhawatirkan bisa menjadi bibit penyakit yang bisa berdampak kepada masyarakat lingkungan itu sendiri sehingga kesehatan itu mahal harganya
Awak media mencoba mengkonfirmasi pada pihak ketua Rukun Tetangga (RT) perihal pembuangan sampah ilegal di GG Vinamek RT. 012/006
yang sudah bertahun-tahun tidak ada penanganan sehingga pembuangan sampah ilegal semakin menjadi
Menurut ketua RT. 012/006 pihak telah mensosialisakin pada masyarakat lewat himbauan dan pemasangan sepanduk di lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut untuk tidak membuang sampah yang bukan di peruntukan ada sanksi bagi oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan
Selanjut ketua RT. 012 menyampaikan beliau telah melaporkan pada pihak UPTD Pengelolaan sampah wilayah V| perihal di wilayahnya akan adanya pembuangan sampah ilegal
Sementara itu tim liputan awak media mencoba mengkonfirmasi pada pihak otoritas UPTD Pengelolaan sampah wilayah V| perihal masih maraknya titik pembuangan sampah ilegal yang ada di Kabupaten Bekasi mengapa UPTD sampai saat ini belum bisa menyelesaikan permasalahan banyak pembuangan sampah ilegal pengamatan tim liputan, contoh di Desa Haya Sampurana Desa Sukasari dan desa desa yang ada di Kecamatan Serang Baru Kecamatan Cibarusah Kecamatan Cikarang Pusat Kecamatan Cikarang Barat masih banyak titik lokasi pembuangan sampah ilegal dan ini juga menjadi pertanyaan mengapa UPTD Pengelolaan sampah wilayah V| keteteran dalam penanganan sampah di Kabupaten Bekasi
Awak media sebagai kontrol publik menyayangkan lambatnya penanganan banyak pembuangan sampah ilegal di wilayah UPTD Pengelolaan sampah wilayah V| sampai berita ini di turunkan otoritas UPTD Pengelolaan sampah wilayah V| belum bisa di konfirmasi”,pungkasnya
Maya Anggraeni
Editor. HW